Senin, Januari 05, 2009

Pengurus Komisariat 2008

Pengurus Komisariat-Komisariat GMKI Bandung Periode 2008-2009

Komisariat ITB
Ketua : Andriano Nainggolan
Sekretaris : Endro
Bendahara : Eben Joachim Limbong

Komisariat UNPAD
Ketua : Fonti Hutajulu
Sekretaris : Margaretha Tinambunan
Bendahara : Yanthi Siahaan
Kabid Internal/Eksternal : Chandra

Komisariat STHB
Ketua : Deddy Gunawan Hasibuan
Sekretaris : Dosma Sijabat
Bendahara : Rekana Lumbansiantar
Kabid Internal/Eksternal : Chiro Putra Siregar

Komisariat STIKI
Ketua : Eva Juana
Sekretaris : Maria

Email Komisariat ITB : gmki_komitb@yahoo.co.id
Email Komisariat UNPAD : email_upd@yahoo.com
Email Komisariat STHB : email_sthb@yahoo.com
Email Komisariat STIKI : email_stiki@yahoo.com


Hal Mengenai Komisariat
 Komisariat merupakan alat pembinaan dan pelayanan yang membantu BPC dalam medan Perguruan Tinggi (alat perpanjangan tangan BPC).
 Pembentukan komisariat sah apabila terdapat minimal tujuh (7) orang anggota biasa di perguruan tinggi. Dilakukan oleh BPC dan diberitahukan kepada PK yang berada di lingkungan GMKI Bandung. BPC wajib melakukan pembinaan secara intensif kepada komisariat tersebut agar mandiri.
 Nama, tempat dan waktu :
a. Nama komisariat menggunakan nama perguruan tinggi atau berdasarkan kesepakatan anggota calon komisariat dengan BPC
b. Komisariat berkedudukan di kampus perguruan tinggi.
c. Komisariat berdiri untuk waktu yang tidak ditentukan.

1. Dimana Komisariat diatur di GMKI secara nasional dan di GMKI Cab. Bandung?
Diatur dalam Peraturan Organisasi PP GMKI pasal 7, yang berisi :
• Untuk memudahkan koordinasi terhadap anggota BPC membentuk Komisariat sebagai alat pembinaan dan pelayanan yang membantu BPC
• PK dilantik dan disahkan oleh BPC
• PK tidak dapat mewakili organisasi keluar
• PK tidak diperkenankan menerima anggota
Di tingkat cabang diatur didalam Statuta Cabang, seperti Statuta Cabang GMKI Bandung pada pasal 8.
2. Bagaimana posisi Komisariat di GMKI Cab. Bandung?
• Sangat penting, karena merupakan lembaga yang paling dekat dengan anggota.
• Merupakan lembaga yang menyalurkan aspirasi anggota ke BPC



3. Bagaimana perilaku dan posisi PK di GMKI Cab. Bandung?
• Dalam berhubungan dengan berbagai lembaga di GMKI Bandung biasakan menggunakan mekanisme surat-menyurat.
• PK harus mendata dan mengenal anggota-anggotanya.
• PK sebaiknya mengadakan pertemuan rutin dengan anggota-anggota (menampung masukan dan saran) atau mentoring .
• PK sebaiknya mengadakan pertemuan rutin antara PK komisariat yang ada dengan sepengetahuan atau tidak dari BPC (membangun komunikasi dan membicarakan pergumulan GMKI Cab. Bandung).

4. Bagaimana anggota Komisariat di GMKI Cab. Bandung?
• Mulai dibudayakan bahwa BPC dalam mengisi Kepanitian/Tim kerja meminta saran dan masukan ke PK.
• Anggota dalam memberika masukan ke BPC, sebaiknya melalui PK.
• Anggota harus berperan aktif membantu dan mengawasi kegiatan Komisariat.

5. Bagaimana peran BPC dalam memberdayakan Komisariat saat ini?
• Mengadakan pelatihan organisasi dan pengkaderan terhadap PK.
• Secara kontiniu mengawasi kinerja PK.
• Mengadakan pertemuan rutin dengan PK minimal satu kali dalam sebulan.
6. Mengapa BPC memberlakukan dan membetuk sistem Care Taker PK?
• Kalender konstitusi telah berakhir sedangkan Muskom belum dilaksanakan, kecuali mengajukan surat permohonan perpanjangan kepada BPC
• PK menyimpang dari asas dan tujuan organisasi, Keputusan Kongres, Keputusan PP, dan Keputusan Konpercab, Keputusan BPC, dan Keputusan Muskom.


Musyawarah Komisariat
 Merupakan badan tertinggi dalam tingkatan komisariat, berlangsung satu kali dalam satu tahun dan atas panggilan Pengurus Komisariat (PK) atau inisiatif BPC, dipimpin oleh 3 orang majelis ketua (satu dari unsur PK dan dua dari anggota biasa yang dipilih di Muskom). Muskom sah jika dihadiri minimal 1/2n + 1 jumlah anggota komisariat.
 Bertujuan untuk menilai LPJ PK, menetapkan program kerja, struktur, kebijakan dan anggaran pendapatan dan belanja komisariat, serta memilih Pengurus Komisariat.
 Muskom Luar Biasa : diadakan sebelum periode kepengurusan berakhir, atas permintaan minimal 2/3 jumlah anggota biasa komisariat, disetujui BPC, apabila PK telah menyimpang dari Keputusan Kongres, Keputusan PP, dan Keputusan Konpercab, Keputusan BPC, dan Keputusan Muskom.

[Lihat Aturan Komisariat di Statuta Cabang]

Related Article...



0 komentar:

Posting Komentar

---------------------------------------------------------------------

ADMIN ONLINE STATUS

GMKI Bdg
Henry

Peta Alamat Sekretariat GMKI Bandung

Lihat Semua Arsip

BUKOM ONLINE

Ekspresikan diri Anda buat rekan2 GMKI'ers melalui Bukom Online dibawah ini.
Pasang emoticon, klik tanda +

Tulis pesan, kritik, dan saran Anda



Back to TOP